Forum Dicussion Group
(FGD) Pariwisata Mancing
Forum Diskusi Percepatan
Pembangunan , KKP, KemenPar, Kemenpora, Praktisi Mancing Dan Federasi OLah Raga
Mancing Seluruh Indonesia (Formasi).
Bulan September 2017, Bertempat
di Hotel Mercure Hayam Muruk, Jakarta, Kementrian Pariwisata melaksanakan Forum
Droup Discussion (FGD), yang dihadiri oleh,Sekertaris Kabinet, Kemenko Maritim,
Kemetrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementrian Olah Raga, Mancing Mania,
Gabungan Pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri), dan Federasi Olah Raga Mancing Seluruh
Indonesia (FORMASI).
Kegiatan Forum Diskusi tentang
pariwisata mancing ini juga dihadiri oleh, pemerintah daerah, TNI Angkatan Laut
dan Lembaga Swadaya Masyarakat, membahas tentang pariwisata mancing di Indonesia untuk menjawab permintaan
masyarakat Internasional penghobi mancing yang akan datang ke Indonesia,
kedatangan wisatawan mancing yang sangat banyak ini telah diinformasikan oleh
Kementrian Luar Negeri, informasi
Kementrian Luar Negeri tentang banyaknya jumlah wisatawan yang ingin
masuk atau datang ke Indonesia disampaikan ketua Percepatan Pembangunan
Indonesia, Bapak Indroyono, yang mengatakan “topik kita menjelang kedatangan
wisatawan mancing ke Indonesia adalah, bagaimana kesiapan Indonesia menerima
mereka, lokasi atau destinasi, berapa besaran biaya yang dikeluarkan, regulasi
atau kelembagaan yang sudah berafialiasi dengan Internasional, dan bagaimana
mekanismenya” katanya dalam FGD.
Pak Indroyono juga sangat
antusias dengan kegiatan Turnament mancing, baik skala nasional maupun
Internasional, Kegiatan turnament atau lomba mancing Internasional juga bisa
memepercepat kunjungan wisatawan asing ke Indonesia, tetapi harus tetap mengacu
kepada aturan atau Undang-undang yang kita miliki, baik Permen atar Perpres,
dan Kegiatatan Internasional harus dilakukan oleh Pusat atau bekerjasama dengan
pusat, karena kegiatan Internasioanala berhubungan langsung antara Negara kita
dan negara lain, ungkapnya lagi
Sementara itu Bapak Aji Sularso
mantan dirjen Kementrian Kelautan, menambahkan “diperlukan Peraturan Menteri
untuk menunjang kegiatan ini, dan mekanismenya bisa menggandeng Induk
Organisasi Mancing yang sudah ada, untuk melaksanakan percepatan kedatangan
wisatawan mancing ini ke Indonesia, dan segera membentuk kelembagaan untuk
menjalankan regulasi yang secepatnya dibuat” Katanya
Sementara itu dari perwakilan TNI
angkatan Laut , menambahkan “diharapkan menggandengn Dinas Hidro Oceanografi
TNI Angkatan laut dalam memetakan lokasi mancing atau destinasi mancing, karena
banyak lokasi yang dilarang untuk kegiatan bahari, karena terdapat benda
berbahaya, dan belum semunya di petakan” ungkap perwakilan TNI AL .
Forum Group Discution ini
akhirnya bisa menjawab, bagaimana
mengelola kegiatan wisata mancing atau Recreational
Fishing yang terukur dan terarah, di
Indonesia, serta permintaan wisatawan mancing yang akan datang ke Indonesia bisa terrealisasi,
dan bagaimana ijin atau lisensi kegiatan wisata mancing bagi wisatawan lokal
dan asing yang ramah lingkungan bisa terwujud, sekaligus menjawab peningkatan Penerimaan
Nrgara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pariwisata mancing semakin meningkat./Irwan
Riduan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar